BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar
Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun
standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan
keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi
Indonesia pada tahun 1994 menggantikan
1.2
Tujuan Makalah
1.
Untuk mengetahui sejarah IFRS
2.
Untuk mengetahui unsur-unsur laporan keuangan IFRS
3.
Untuk mengetahui sejarah SAK
4.
Untuk mengetahui unsur-unsur laporan keuangan SAK
1.3
Manfaat Makalah
1.
Mahasiswa dapat memahami
sejarah IFRS dan SAK
2.
Mahasiswa dapat memahami unsur –
unsur laporan keuangan IFRS dan SAK
BAB
II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
International Financial Reporting Standards (IFRS)
2.1.1
Sejarah IFRS
Pada tahun 1966, Sejarah
International Accounting Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan
pengajuan proposal pembentukan kelompok studi yang beranggotakan the Institute
of Chartered Accountants of England & Wales (ICAEW), American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute
of Chartered Accountants (CICA). Proposal ini pada tahun 1967 disetujui
dengan dibentuknya Accountants International Study Group (AISG).
Pada tahun 1973, International
Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan
pesan sponsor yang jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang
akan diterbitkan oleh badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be capable of
rapid acceptance and implementation world-wide”. Dalam
27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.
Pada tahun 1997, dibentuk suatu badan interpretasi
yang disebut dengan Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki
tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu
standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut.
Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang umur hidupnya.
Pada bulan Mei tahun 2000, IOSCO (International Organisation of Securities
Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara
(cross border listing) dengan press release 17 May 2000.
Pada bulan April tahun 2001, IASC melakukan restrukturisasi
dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board) yang akan
menjadi pengganti IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi
foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan
pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard
baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting
Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar
pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS
tahun 2003. Sedangkan komite penerbit
interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial
Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli dan sejak itu menerbitkan
IFRIC interpretation. Pada tahun 2010 komite ini berganti nama lagi menjadi IFRS
Interpretation Committee.
2.1.2
Pengertian IFRS
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar
Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun
standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
1. Berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau
informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk
menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam
aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk
menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya
transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal
neraca).
3. Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui
elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan
keuangan.
4. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat
ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut
disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat
disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
2.1.3 Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi
penuh kepada IFRS.
Tujuan
IFRS adalah : memastikan
bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan
dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang
berdasarkan pada IFRS.
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat
untuk para pengguna
Manfaat
dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi local
2. Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan
keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard
dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
2.1.4
Ruang Lingkup
Standar
Standar
ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya
melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang
pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk
periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan
kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode
disajikan.
2.1.5
Elemen laporan keuangan
Posisi keuangan suatu perusahaan terutama disediakan
dalam Pernyataan Posisi Keuangan, unsurnya meliputi:
1. Asset : Aset adalah sumber daya dikendalikan oleh
perusahaan sebagai akibat peristiwa masa lalu, dan dari mana manfaat ekonomi di
masa depan diharapkan mengalir ke perusahaan.
2. Liability : Sebuah Kewajiban adalah kewajiban kini
perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian yang diharapkan
mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan, yaitu aset.
3. Equity : Ekuitas bunga residual dalam aset perusahaan
setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas juga dikenal sebagai modal pemilik.
Kinerja keuangan suatu perusahaan terutama disajikan dalam laporan laba rugi
atau laba dan rugi.
Unsur-unsur laporan laba rugi atau unsur-unsur yang
mengukur kinerja keuangan adalah sebagai berikut:
1. Revenues : kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode
akuntansi dalam bentuk arus masuk atau penambahan aset, atau penurunan
kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas. Namun, itu tidak termasuk
sumbangan yang dilakukan oleh peserta ekuitas, yaitu, pemilik, mitra, dan
pemegang saham.
2. Expenses : penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode
akuntansi dalam bentuk arus keluar, atau penyusutan aktiva atau munculnya
kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas.
2.1.6
Pengakuan unsur laporan keuangan
Item yang
diakui dalam laporan keuangan jika:
a. ada kemungkinan
manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke atau dari suatu entitas dan
b. ketika item
memiliki biaya atau nilai yang dapat diukur dengan kehandalan.
c. Stabilitas
2.1.7
Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Par. 99. Pengukuran adalah proses penentuan jumlah
moneter di mana unsur-unsur dari laporan keuangan harus diakui dan dibawa dalam
neraca dan laporan laba rugi. Hal ini melibatkan pemilihan pengukuran dasar
tertentu.
Par. 100. Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda
digunakan untuk derajat yang berbeda dan dalam berbagai kombinasi dalam laporan
keuangan, meliputi:
a.
Historical cost. Aset disajikan berdasarkan jumlah kas
atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar yang diberikan pertimbangan
untuk mendapatkan aset pada saat mereka akuisisi. Kewajiban disajikan
berdasarkan jumlah hasil yang diterima sebagai imbalan atas kewajiban, atau
dalam keadaan tertentu (misalnya, pendapatan pajak), di sejumlah kas atau
setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam
bisnis normal.
b. Current cost. Aset yang disajikan pada jumlah kas atau
setara kas yang harus dibayarkan jika sama atau setara aset diakuisisi saat
ini. Kewajiban disajikan pada jumlah undiscounted kas atau setara kas yang akan
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban saat ini.
c. Realisable (settlement) value. Aset yang disajikan pada
jumlah kas atau setara kas yang bisa diperoleh pada saat menjual aset.
Kewajiban disajikan sebesar nilai pelunasan, yaitu jumlah yang undiscounted kas
atau setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam
bisnis normal.
d.
Present value. Aset yang dilakukan saat ini nilai diskon
dari arus masuk kas bersih masa depan yang diharapkan untuk menghasilkan dalam
kegiatan usaha normal. Kewajiban disajikan saat ini nilai diskon masa depan
arus keluar kas bersih yang diharapkan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban
dalam bisnis normal.
Par. 101. Dasar pengukuran paling sering diadopsi oleh
entitas dalam menyusun laporan keuangan mereka adalah historical cost. Biasanya
dikombinasikan dengan dasar pengukuran lain. Sebagai contoh, persediaan
biasanya disajikan pada biaya yang lebih rendah dan nilai bersih yang dapat
direalisasikan, surat berharga dapat disajikan pada nilai pasar dan kewajiban
pensiun dilakukan pada nilai sekarang. Selain itu, ada entitas menggunakan
dasar biaya saat ini sebagai respons terhadap ketidakmampuan dari model
akuntansi biaya historis untuk menangani dampak perubahan harga aset
non-moneter. Muhammad Mohsin Bhatti.
2.2
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
2.2.1
Sejarah SAK
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin
menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang
dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah,
menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang
berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi
tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin,
di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang
sebenarnya.
Oleh
karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan
dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.Terkait hal tersebut, Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu
tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang
memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari
dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada
tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak
sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun
1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip
dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI).”Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun
1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan
kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”
dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia
usaha.Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap
PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk
melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan
standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi
ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan
International Financial Reporting Standards (IFRS).
Program
adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat
terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.Dalam perkembangannya, standar
akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa
penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi
telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1
Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar
Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah
dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan
5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan
7 ISAK.
Untuk
dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya
terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal
bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan
dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974
dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan
mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama
empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan
personel yang terus diperbarui.
Selanjutnya,
pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi
Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI
tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun
dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi
Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK).
Komite
Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang
kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi
transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya
terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para
pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di
Indonesia.Due Process Prosedur penyusunan SAK
1. Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :
a. Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar;
b. Konsultasikan issue dengan DKSAK;
c. Membentuk tim kecil dalam DSAK;
d. Melakukan riset terbatas;
e. Melakukan penulisan awal draft;
f. Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk
DSAK;
g. Pembahasan dalam DSAK;
h. Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta
pendapat dan pertimbangan dampak penerapan standar;
i. Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan
pendistribusiannya;
j. Public hearing;
k. Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public
Hearing;
l. Limited hearing
m. Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK;
n. Pengecekan akhir;
o. Sosialisasi standar.
2. Due Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan
Implementasi SAK dan Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan
due process yang diatur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing.
3. Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau
interpretasi standar yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process
procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu
mengikuti tahapan due proses e, f, i, j, dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1
diatas diganti menjadi: Persetujuan pencabutan standar atau interpretasi. 23 Desember 2009, Sembilan Belas SAK
Baru Disahkan IAI
Sepertinya,
tahun 2010 ini dimulainya tahun-tahun sibuk orang-orang akuntansi di Indonesia.
Sehubungan dengan adopsi ato konvergensi IFRS tahun 2012 nanti, tahun inilah
tahun penentuan, apakah kita akan dapat sesuai jadwal tahun 2012 nanti atau
bakal diundur menjadi 2013. Beberapa orang akuntansi akan menyesal hidup dalam
periode ini. Hehehe. Nah, 19 (sembilan belas) SAK (Standar Akuntansi Keuangan)
yang baru telah disahkan DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) IAI (Ikatan
Akuntan Indonesia) pada tanggal 23 Desember 2009 lalu dalam rangka konvergensi
Indonesia terhadap IFRS tahun 2012 nanti. Sembilan belas SAK tersebut terdiri
dari 10 (Sepuluh) PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) revisi 2009, 5
(lima) ISAK (Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan), dan 4 (empat) PPSAK
(Pencabutan PSAK).
Inilah
sepuluh PSAK yang telah disahkan DSAK IAI tersebut :.
1. PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2. PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3. PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan
Laporan Keuangan Tersendiri
4. PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
5. PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura
Bersama
6. PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entoitas Asosiasi
7. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi
Akuntansi, dan Kesalahan
8. PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
9. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan
Aset Kontinjensi
10. PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk
Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Lima ISAK
yang telah disahkan DSAK IAI:
1. ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2. ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas
Restorasi, dan Liabilitas Serupa
3. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5. ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter
oleh Venturer
Empat
PPSAK yang telah disahkan DSAK IAI:
1. PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43:
Akuntansi Anjak Piutang
2. PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang
Piutang bermasalah
3. PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi
Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa
Dana
4.PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12
dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak
dalam Mata Uang Asing.
2.2.2
Pengertian SAK
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan
keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi
Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia menrupakan terapan
dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain
itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP. Selain untuk keseragaman laporan
keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan
keuangan, memudahkan auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk
menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di
Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
Pada
PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan
Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi
Pemerintah.
2.2.3
Unsur-unsur laporan keuangan :
Berhubungan langsung dengan pengukuran posisi keuangan :
a. AKTIVA : Sumber daya yang dikuasai oleh
perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat
ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan.
b. KEWAJIBAN : Merupakan hutang perusahaan masa
kini yang timbul dari peristiwa masa lalu , penyelesaiannya diharapkan
mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat
ekonomi
c. EKUITAS : Hak residual atas aktiva perusahaan
setelah dikurangi semua kewajiban.
Berhubungan langsung dengan pengukuran kinerja :
* Ukuran kinerja : LABA,, unsur yang berhubungan langsung
dengan laba : PENGHASILAN & BEBAN
a.
PENGHASILAN : kenaikan manfaat eikonomi selama suatu periode
akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiba atau penurunan
kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari
kontribusi penanam modal. Penghasilan (income) meliputi : Pendapatan (revenues) dan keuntungan (gains)
b. PENDAPATAN : Timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan
yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan,
penghasilan jasa, bunga, dividen, royalti, dan sewa.
c. KEUNTUNGAN : mencerminkan pos lain yang memenuhi definisi
penghasilan dan mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dalam pelaksanaan
aktivitras perusahaan yang biasa.
d. BEBAN : penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode
akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya
kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian
kepada penanam modal. Beban meliputi : KERUGIAN dan beban yang timbul dalam
pelaksanaan aktivitas biasa, misalnya beban
pokok penjualan, gaji dan penyusutan.
e. KERUGIAN :
mencerminkan pos lain yang memenuhi definisi beban yang mungkin timbul
atau mungkin tidak timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa.
2.2.4
Pengakuan Unsur laporan keuangan :
Unsur
laporan keuangan harus diakui jika :
a.
Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan
pos tersebut akan mengalir dari atau ke
dalam perusahaan.
b.
Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur
dengan andal
1.
Pengakuan AKTIVA : aktiva diakui dalam neraca kalau besar
kemungkinan bahwa manfaat ekonominya di masa depan diperoleh perusahaan dan
aktiva tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal
2.
Pengakuan KEWAJIBAN : kewajiban diakui dalam neraca kalau
besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi
akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang dan jumlah
yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
3. Pengakuan PENGHASILAN : penghasilan diakui dalam laporan
laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan
peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur
dengan andal.
4. Pengakuan BEBAN : beban diakui dalam laporan laba rugi kalau
penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aktiva
atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
2.2.5
Dasar pengukuran unsur laporan
keuangan :
1.
Biaya historis : aktiva dicatat sebesar pengeluaran kas/setara kas yang dibayar atau
sebesar niali wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aktiva
tersebut pada saat perolehan. Kewajiban
dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban
(obligation) , atau dalam keadaan tertentu (mis: pajak penghasilan), dalam
jumlah kas/setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban
dalam pelaksanaan usaha yang normal.
2. Biaya kini (current cost) : aktiva diinilai dalam jumlah kas/setara kas
yang seharusnya dibayar bila aktiva yang sama atau setara aktiva diperoleh
sekarang. Kewajiban dinyatakan dalam
jumlah kas /setara kas yang tidak didiskontokan yang mungkin akan diperlukan
untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang.
3. Nilai realisasi/penyelesaian (realisable/setllement value) :
Aktiva
dinyatakan dalam jumlah kas /setara kas yang dapat diperoleh sekarang dengan
menjuual aktiva dalam pelepasan normal. Kewajiban
dinyatakan sebesar nilai penyelesaian,
yaitu jumlah kas/setara kas yang tidak didikontokan yang diharapkan akan
dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal
4. Nilai sekarang (present value) : aktiva dinyatakan sebesar arus kas masuk
bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang
diharapkan dapat memberikan hasil dalam pelaksanaan usaha normal. Kewajiban dinyatakan sebesar arus kas keluar
bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang yang diharapkan akan
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Tujuan
dari IFRS itu sendiri yaitu untuk
memastikan bahwa laporan keungan intern perusahaan untuk periode-periode
yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi
berkualitas tinggi.
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan
keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah
dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.Tonggak sejarah
pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973 yaitu
pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang
berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”.
Tonggak
sejarah kedua terjadi pada tahun 1984, komite PAI melakukan revisi secara
mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip
Akuntansi Indonesia 1984”. Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan
revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah
memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional
dalam pengembangan standarnya.
Dalam
perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi,
kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial
Reporting Standards (IFRS). Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan
terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun
penambahan standar baru sejak tahun 1994.
DAFTAR PUSTAKA
aji.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13176/Ta4.doc