SELAMAT

menu

Sabtu, 12 Januari 2013

Nafas Ini

Biarkan aku menangis Tuhan
Biarkan aku curahkan seluruh kesedihanku saat ini saja
Biarkan aku bersimpuh didekatmu
Ingin ungkapkan semua rasa yang terpendam didada
Biarkan hatiku sedikit lega
    Tuhan...
    Apakah aku siburuk rupa
    Sehingga tak ada cerita bahagia dihidupku
    Apakah aku tak pantas merasakan kasih sayang
    Hingga jalan kisahku adalah air mata
Aku hidup seperti boneka yang penuh kepalsuan
Aku selalu tertawa diatas sedihku
Aku menari diatas lukaku
Kini aku tak mampu lagi
Aku tak sanggup lagi
    Tuhan...
    Salahkah bila aku meminta ambillah hidupku
    Aku tak mau nafas ini
    Berikanlah kepada mereka yang membutuhkan
    Karena saat ini ataupun nanti
    Aku tak membutuhkan nafasku selamanya


Tinggal Kenangan

Ketika semuanya telah menjadi kenangan
Terbingkai indah dalam lembaran usang masa lalu
Yang menyisakan pilu dihatiku
Aku masih belum bisa merelakannya
Dan aku belum bisa berhenti menyayangimu
Terlalu sulit untukku lalui ini tanpamu
Beratku langkahkan kakiku
Bayang – bayangmu yang selalu menghadangku
Yang membuatku terjebak dalam luka
Haruskah ku yang menderita karma SAHABAT


Ku Ingin Seperti Mereka


Minggu, 06 Januari 2013

Teringat Kenangan


Pembangunan Koperasi

Pembangunan Koperasi

Pembangunan Koperasi di Indonesia

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1.    Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.     Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Semua anggota diperlakukan secara adil,
2.     Didukung administrasi yang canggih,
3.     Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4.     Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5.     Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6.     Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7.     Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8.     Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.     Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10.   Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11.    Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12.   Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan




Peranan Koperasi

Peranan Koperasi


Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan :


Di Pasar Persaingan Sempurna

Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen, terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya, tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.

Pada dasarnya pasar persaingan sempurna memiliki beberapa cirri-ciri umum yaitu :

*         Adanya penjual dan pembeli yang banyak
*         Produk yang dijual sejenis
*         Perusahaan bebas untuk masuk atau keluar
*         Para pembeli dan penjyal memilki informasi yang sempurna
Di Pasar Monopolistik

Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.

Ciri-cirinya :

*        Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam.
*        Produk yang dihasilkan tidak homogen.
*        Ada produk substitusinya.
*        Keluar atau masuk ke industri relatif mudah.
*        Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya

Di Pasar Monopsoni

Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
Di Pasar Oligopoli

Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1.      Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2.      Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.

Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1.      Terdapat banyak pembeli di pasar.
2.      Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3.      Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).