Pengertian
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan
GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun,
dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong
Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
Sulitnya Perdagangan Internasional
Apabila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di
dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan
tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan
kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif,
atau quota barang impor, perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan
timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional
adalah sebagai berikut.
- Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri. - Memperoleh keuntungan dari
spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri. - Memperluas pasar dan menambah
keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri. - Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor
pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan
perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Peraturan/Regulasi
Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan
melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah
kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan
banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di
Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran diantaranegara barat untuk beberapa waktu
sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada
tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial
seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam
perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut terkadang berujung
pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil
yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung
dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka
terkadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting
secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat
dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas
dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris,
Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak
negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan
bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada
juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar
negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya
transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur
biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya
didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir,
bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa
dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada
perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam
agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan
domestik untuk meningkatkan arif dalam rangka memproteksi industri dalam negri.
Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan
dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan
internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global,
dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan,
NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27
negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari
Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi
negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral
Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
Perdagangan bebas antara negara-negara
di Asia Tenggara dengan China dinilai bisa menguntungkan Indonesia jika
aturan-aturan dan formatnya benar-benar diaplikasikan dengan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar