PERUSAHAAN
KECIL SULIT BERSAING DENGAN PERUSAHAAN BESAR
Era Reformasi, yang menurut anggapan telah dimulai pada
bulan Mei 1998, melahirkan banyak ide pemulihan kondisi ekonomi yang demikian
terpuruk. Salah satu ide yang sempat menggema adalah ekonomi kerakyatan. Walaupun
kesepakatan tentang substansi ekonomi kerakyatan belum tercapai, namun cita –
cita luhurnya, yaitu memajukan ekonomi rakyat, sangat dihargai. Hanya saja
harus diingat bahwa dapat saja terjadi cita – cita yang baik justru
menghasilkan sesuatu yang buruk karena salah kebijakan.
Salah satu pemikiran berbahaya dari ide ekonomi kerakyatan adalah
menganggap perusahaan besar pasti merusak perekonomian, oleh karenanya mereka
harus dibatasi. Data – data sementara ini memang menunjukan bahwa banyak usaha
skala kecil dan menengah (UKM) yang lumpuh karena ekspansi usaha skala besar. Pada
periode 1980an – 1990an banyak warung tradisional yang tutup karena kalah
bersaing dengan pasar swalayan (supermarket).
Tetapi selama beberapa tahun terakhir ini banyak supermarket yang tutup karena hadirnya hypermarket.
Definisi ilmu ekonomi dari perusahaan adalah institusi yang
memproduksi barang atau jasa dengan mengombinasi berbagai faktor produksi. Tujuannya
adalah menghasilkan atau meningkatkan nilai tambah barang / jasa, sehingga
memperoleh keuntungan. Dari definisi ini perusahaan memang harus mendapatkan
keuntungan yang akan digunakan untuk pengembangan usaha melalui investasi, serta
penerapan metode manajemen dan teknologi modern. Bahkan tidak berlebihan bila
dikatakan bahwa laba adalah salah satu ukuran efisien pengelolaan perusahaan.
Perbedaan perusahaab kecil dengan perusahaan besar terutama
adalah skala usaha. Pengusaha kec. Pengusaha kecil umumnya memproduksi dengan
skala kecil, sehingga seringkalin tidak dapat mencapai skala usaha yang
efisien. Sebaliknya pengusaha besar, memproduksi dalam skala besar dan mencapai
skala efisien. Umumnya, semakin besar skala produksi, biaya produksi rata –
rata justru semakin rendah.
Jadi analisis pokok
dari ekonomi kerakyatan adalah bukan mempertentangkan usaha kecil dengan usaha
besar, sebaliknya bagaimana memadukan kekuatan usaha kecil dengan usaha besar. Dengan
demikian kelemahan yang melekat pada perusahaan kecil dan besar dapat
dikurangi. Jangan biarkan perusahaan kecil memproduksi barang / jasa yang sama
dengan perusahaan besar kalau mereka akan kalah bersaing. Sebaliknya usahakan
agar perusahaan – perusahaan kecil memberikan dukungan pasokan faktor produksi
dan distribusi penjualan produk perusahaan – perusahaan besar. Dengan demikian
terjadi sinerji antara kegiatan perusahaan kecil dengan perusahaan besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar